Pesan Website

UST. MOEHAMMAD ROFIQ, WAKAF ONLINE ICMI SELAMATKAN ASSET BANGSA

Dirut Al Azhar Peduli Ummat, Moehammad Rofiq Thoyeb Lubis menyampaikan beberapa program Wakaf Online, tujuannya, mewujudkan titik balik pertumbuhan ekonomi Indoensia melalui wakaf Al Azhar, yaitu Wakaf Online ICMI.
Dijelaskan, tehnik penghimpunan yang dilakukan ICMI melalui gerakan wakaf, adalah memadukan sistem penghimpuanan bank, sistem penghimpunan asuransi yang akan dijadikan sebuah sistem penghimpunan yang dilakukan oleh Wakaf Online.
“Pertama, yang kita lihat adalah sistem bank. Bank ini menghimpun dana, lalu diinfestasikan dan hasilnya buat bank itu sendiri. Hanya sebagian kecil untuk para nasabah. Banyak permasalahannya, dimana saat itu uang kita masukkan dan saat itu pula uangnya bisa diambil, “ujarnya pada acara buka puasa bersama sekaligus Launching Wakaf Online ICMI yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) di Gedung Graha Menara 165 Jum’at (10/6).
Sebenarnya, status bank itu bisa dikatakan rawan, tetapi pertumbuhan bank dimana-mana. Bank terus berkembang, seperti Bank Indonesia, Bank Daerah, Bank Dunia dan lain-lain.
Kedua, asuransi juga menghimpun dana, tapi asuransi ini lebih banyak kalah statusnya. Untungnya masuk ke asuransi, nasabah hanya memperoleh jangka waktu tertentu yaitu terkena musibah.
Bagaimana dengan wakaf?
Wakaf, begitu masuk sampai kiamat pun uangnya tidak bisa diambi. Ini artinya, bahwa potensi wakaf jauh lebih besar dari pada potensi bank dan asuransi.
“Artinya, ini adalah sebuah kebenaran dan Sunnatullah yang harus kita lakukan. Harus kita angkat dan sosialisasikan. Juga mengedukasi masayarakat, bahwa sistem keuangan dalam Islam adalah sistem keuangan terbaik yang dapat memberikan keamanan dalam suatu negara, “tambahnya.
Namun, persoalannya, kenapa Wakaf ini sepertinya, ada tapi tiada. Maka dari itu diusulkan dan berharap, ICMI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus ada perubahan – perubahan dalam manajemen wakaf . Bagaimana wakaf ini dikelola, sebagaimana mengelola bank dan asuransi.
Diyakini, dua atau tiga tahun kedepan, permasaalahan keuangan bangsa akan jauh lebih baik karena adanya penghimpunan wakaf. Sebagaimana Allah menjanjikan, “barang siapa yang mengikuti jalan Allah, maka Allah akan jamin kehidupannya sukses di akhirat”.
Jadi, kalau asuransi untuk persiapan hari tua, maka wakaf akan menjadi kesuksesan ummatNya di akhirat yang lebih panjang atau kekal. Berbeda dengan asuransi kesehatan yang membutuhkan banyak aturannya. Padahal uang diasuransi hingga mencapai 10 Milyar rupiah.
“Tapi, kalau dengan wakaf yang kita berikan, janji sesuai Alqur’an, sejahtera selamat sampai akhirat. Masuk surga yang mengalir air dibawahnya, “ujar ust. Rofiq, sapaan akrab.
Pendekatan yang dilakukan, kalau keuntungan bank untuk perusahaan, keuntungan asuransi untuk perusahaan, namun wakaf keuntungannya untuk ummat. Misalnya, perusahaan pertambangan dan perkebunan menjadi milik wakaf.
Dalam penyampaiannya, Rofiq sempat mengajak hadirin untuk berwakaf 1/3 dari harta yang dimiliki. Sebelum mengajak untuk berwakaf 1/3, terlebih dahulu Ia dan isteri mewakafkan hartanya sepertiga di dekat rumah kediaman, Mampang Prapatan berupa ruko dan rumah.
Maka dari itu, anggota ICMI melakukan hal yang sama agar kedepannya ICMI lebih berwabawa bukan hanya di mata masyarakat Indonesia tapi merambah hingga kedunia internasional. Karena itu pada suatu saat nanti, lewat Wakaf Online, ICMI akan menyelamatkan asset bangsa Indonesia.
Rofiq langsung mengajak hadirin untuk mendownload aplikasi Wakaf Online ICMI, Wakaf lewat HP android yang diberikan secara gratis. Tiap-tiap transaksi yang dilakukan ternyata ada nilai uangnya sekitar 1.500 rupiah. Setiap transaksi yang dilakukan 250 rupiah di wakafkan , beli pulsa, bayar listrik, bayar cicilan rumah dan cicilan lainnya bisa dialihkan ke Wakaf Online ICMI.
“Alhamdulillah, ini menjadi satu gerakan kita. Kita akan jadikan bisnis modelnya Bank Wakaf ICMI dan Wakaf Online menjadi salah satunya. Insya Allah B’adatun Taibatun. ICMI akan memulai gerakan ini.,”tandasnya. Abuzakir Ahmad.

sumber : Wakafonline.id
Powered by Blogger.